Saturday, May 7, 2016

TNI menangkap polisi yang sedang pesta sabu dirumahnya


Promo New Member - Nama baik kepolisian kembali tercoreng oleh personilnya sendiri. Brigadir Robinson Pangaribuan yang bertugas di Yanma Poldasu ditangkap oleh Intel Kodim 0203/Langkat saat pesta sabu dirumah bandar narkoba di jalan Thamrin, Gg. Pendidikan, Desa Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.

Brigadir Robinson ditangkap bersama dengan dua rekannya yaitu M Ilyas dan Sukandar. Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti sembilan paket jenis sabu seberat 46 gram, dua timbangan elektrik, dua bong, dua telepon genggam, uang tunai 2,1 juta, tiga senjata tajam, ratusan plastik kosong dan dua bendera Malaysia.

Dandim 0203/Langkat, Letkol Inf Roy Hansen Jongguran Sinaga yang di konfirmasikan melalui Kasdim, Mayor Inf Supriyono di Makodim 0203/Langkat mengatakan, penggerebekan yang dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. "Awalnya kami mendapatkan informasi, terkait sebuah rumah yang dijadikan sebagai temapt pesta narkotika," Ujar Mayot Inf Supriyono.

AGEN JUDI ONLINE

Menurut Kasdim, Hadil Operasi ini sangat memuaskan sebab pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkoba dalam jumlah yang banyak. Namun dia terkejut, dari ketiga tersangka terdapat satu oknum polisi yang berstatus aktif.

Salah satu tersangka mengaku, sudah dari enam bulan berprofesi sebagai pengedar sabu. Diakuinya, barang bukti sabu diperoleh dari kenalannya RY, Warga Aceh. " Sabu diantarnya setiap pekan ke rumah saya, melalui jasa pengangkut barang. Dimana untuk sekali antar, saya menerima enam sak sabu ( total seberat 30 gram ) dengan harga Rp. 3.8 juta," Ujarnya.

Brigadir Robinson mengaku hanya mengkonsumsi barang haram itu saja. Sudah enam bulan belakangan ini dirinya memang kerap memakai sabu bersama rekan-rekan sipilnya. Oknum petugas yang mengaku tamatan 2001 ini sebelumnya sempat bertugas di Langkat selama 12 tahun sebelum akhirnya hijrah ke poldasu, karena berkasus. ( Promo Taruhan Bola Online )

Posted by : AYAMARENA

No comments:

Post a Comment